Assalamu'alaiqum wr.wb.
Salam IMINLOVERS !
Buat kamu yang
berdomisil di daerah
Provinsi Jawa Tengah,
Apakah kamu tahu
awal terbentuknya
Provinsi Jawa Tengah ?!
Provinsi Jawa Tengah
dibentuk sejak zaman
Hindia Belanda.
Hingga tahun 1905,
Jawa Tengah terdiri
atas 5 wilayah
(gewesten) yakni
Semarang, Kudus,
Kedu, Banyumas,
dan Pekalongan.
Surakartamasih
merupakan daerah
swapraja kerajaan
(vorstenland) yang
berdiri sendiri
dan terdiri dari
dua wilayah,
Kasunanan Surakartadan
Mangkunegaran,
sebagaimana Yogyakarta.
Masing-masing
gewest terdiri atas
kabupaten-kabupaten.
Waktu itu Kudus
Gewest
juga meliputi
Regentschap
Tubandan Bojonegoro.
Setelah diberlakukannya
Decentralisatie
Besluittahun 1905,
gewesten diberiotonomi
dan dibentuk
Dewan Daerah.
Selain itu juga dibentuk
gemeente (kotapraja)
yang otonom, yaitu
Pekalongan, Tegal,
Semarang, Salatiga,
dan Magelang.
Sejak tahun 1930,
provinsi ditetapkan
sebagai daerah otonom
yang juga memiliki
Dewan Provinsi
(Provinciale Raad).
Provinsi terdiri
atas beberapa karesidenan (residentie),
yang meliputi beberapa
kabupaten (regentschap),
dan dibagi lagi
dalam beberapa
kawedanan (district).
Provinsi Jawa Tengah
terdiri atas 5
karesidenan, yaitu:
Pekalongan, Kudus-Rembang,
Semarang,
Banyumas, dan Kedu.
Menyusul kemerdekaan
republik Indonesia,
pada tahun 1945
Pemerintah membentuk
daerah swapraja
Kasunanandan
Mangkunegaran; dan
dijadikan karesidenan.
Pada tahun 1950
melalui Undang-undang
ditetapkan pembentukan
kabupaten dan
kotamadya di
Jawa Tengah yang
meliputi 29 kabupaten
dan 6 kotamadya.
Penetapan
Undang-undang
tersebut hingga kini
diperingati sebagai
Hari Jadi Provinsi
Jawa Tengah,
yakni tanggal 15
Agustus 1950.
Demikian ulasan singkat
mengenai sejarah
terbentuknya
Provinsi Jawa Tengah,
Semoga bisa
menambah wawasan
dan ilmu pengetahuanmu.
Jangan lupa untuk
memberi komentar ?!
Terima kasih,
Wasalamu'alaiqum wr.wb.
Salam IMINLOVERS !
0 Response to "Sejarah terbentuknya Provinsi Jawa Tengah "
Posting Komentar
Jangan Pake link